HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI PUSKESMAS REJOSO - PKM REJOSO Kabupaten Pasuruan

HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI PUSKESMAS REJOSO

0x dibaca    2025-11-21 12:00:00    Administrator Puskesmas Rejoso

202511/3-691fbe64b9686.jpg
Hak Pegawai Puskesmas adalah hak-hak yang melekat pada diri mereka saat bekerja, seperti perlindungan hukum, standar profesi, dan imbalan jasa.
Sementara untuk Kewajiban Pegawai adalah tugas-tugas yang harus dilaksanakan seperti memberikan pelayanan sesuai standar, mematuhi peraturan, serta menjaga kerahasiaan data pasien.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini